Selasa, 26 Mei 2009

VISI DAN MISI IPI KALSEL

Visi

MEWUJUDKAN PENILIK SEBAGAI PEJABAT FUNGSIONAL

YANG PROFESIONAL, DINAMIS, MANDIRI, DIPERCAYA, DICINTAI

DAN DIAKUI KEBERADAANNYA OLEH MASYARAKAT

Misi

  1. Berperan serta untuk mensukseskan pendidikan nasional sebagai bagian pembangunan manusia seutuhnya melalui Program Pendidikan Luar Sekolah.
  2. Memperjuangkan/mengupayakan terwujudnya Penilik Profesional dengan hak dan martabatnya serta pengembangan kariernya.
  3. Memperjuangkan tercapainya kesejahteraan lahir batin bagi penilik, yang saat ini tertumpu pada :
    1. Batas Usia Pensiun disamakan dengan tenaga kependidikan yang lain (60 Tahun)
    2. Kenaikan pangkat dengan angka kredit berjalan lancar tidak ada hambatan
    3. Tunjangan jabatan agar sama dengan tunjangan Pengawas Pendidikan Formal
    4. Revisi Tugas Pokok dan Fungsi Penilik pada Kepmenpan No. 15/M.PAN/3/2002 Tgl.2 Maret 2002 Tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya.
    5. Fasilitas kendaraan yang belum merata, supaya setiap penilik mendapat inventaris sepeda motor guna kelancaran tugasnya.

Tidak ada komentar: